
Tak Ada Pidana, Penyelidikan Kasus Beras Bansos Dikubur Dihentikan
Polisi menyatakan tak ada pidana terkait beras bansos dikubur di Depok. Penyelidikan kasus beras bansos dikubur pun dihentikan.
Polisi menyatakan tak ada pidana terkait beras bansos dikubur di Depok. Penyelidikan kasus beras bansos dikubur pun dihentikan.
Polisi menjelaskan penyebab rusaknya beras bantuan sosial yang dikubur pihak JNE di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok. Apa sebabnya?
Polisi menjelaskan status lahan yang digunakan JNE untuk mengubur beras bansos rusak di Depok. Sebelumnya, Rudi Samin mengklaim lahan itu miliknya.
Kasus berkarung-karung beras yang ditemukan terkubur di tanah lapang kawasan Sukmajaya, Depok, dinyatakan bukan tindak pidana.
Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin berdebat dengan JNE soal beras bansos dikubur. Rudi Samin menyoal JNE mengubur beras di lahan yang diklaim miliknya.
Hotman Paris turun tangan mendampingi JNE terkait kasus beras bansos dikubur di Depok. Hotman mengutarakan ancang-ancang mensomasi pihak yang memfitnah JNE.
Pemilik lahan tempat beras dikubur di Depok, Rudi Samin membantah klaim JNE bahwa beras disebut rusak. Dia memastikan beras masih dalam kondisi bagus.
Pemilik lahan penemuan beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok, Rudi Samin, mengatakan pihak JNE menyewa penggali kubur untuk menimbun beras bansos.
Pemilik lahan di Depok menyayangkan cara JNE mengubur beras bansos. JNE disebut menguburnya dengan cara sembunyi-sembunyi.
Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan menangani kasus beras bansoss dikubur di Depok. Hotman Paris akan mendampingi pihak JNE dalam kasus tersebut.