
Jangan Nekat Selundupkan Benih Lobster ke Luar Negeri, Sanksinya Ngeri
Jika ada pihak yang nekat mengekspor benih lobster artinya tindakan itu adalah penyelundupan komoditas yang ilegal. Pelakunya pun akan terancam pidana.
Jika ada pihak yang nekat mengekspor benih lobster artinya tindakan itu adalah penyelundupan komoditas yang ilegal. Pelakunya pun akan terancam pidana.
Ekspor benih lobster telah dilarang kembali, saat ini pemerintah mengatakan akan fokus melakukan budidaya lobster.
KKP telah resmi melarang ekspor benih lobster, setelah sebelumnya keran ekspor dibuka dan menjadi ladang korupsi. Tapi ternyata masih boleh ditangkap.
Terbitnya PermenKP 17/2021 menjadi jawaban tegas atas banyaknya pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya sikap saya dalam mengelola benur.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mencurahkan isi hatinya setelah menjalani sidang tuntutan kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
Edhy Prabowo menganggap tuntutan 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benur terhadap dirinya terlalu dipaksakan. Dia merasa dirinya tidak bersalah.
JPU menuntut eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
Warga Kecamatan Kota Pacitan terpaksa berurusan dengan polisi. Ini setelah aksinya memperdagangkan benur lobster terbongkar petugas.
Petugas menggagalkan penyelundupan ekspor benur ilegal. Benur sebanyak 225.664 ekor senilai Rp 33,8 miliar itu diduga hendak diekspor ke Malaysia.
Penyelundupan 30 ribu benih lobster atau benur digagalkan polisi di Tol Tangerang-Merak. Dua orang ditangkap petugas.