
Bawaslu Jateng Terima 63 Laporan Ketidaknetralan ASN Dalam Pilkada
Bawaslu Jateng menerima 63 laporan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada serentak. Pelanggaran tertinggi terjadi di Kabupaten Magelang.
Bawaslu Jateng menerima 63 laporan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada serentak. Pelanggaran tertinggi terjadi di Kabupaten Magelang.
Calon gubernur Jateng nomer urut 2, Sudirman Said menengarai ada upaya melakukan kecurangan dalam Pilgub. Salah satunya dirinya dilarang naik ke mimbar.
Sebanyak 19 kepala desa di Jawa Tengah ditengarai melakukan pelanggaran pilkada. Jumlah tersebut tercatat terjadi di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kudus.
Ada beberapa nama penyelenggara dan pengawas pemilu di Kudus yang diketahui tercantum di Sipol. Bawaslu Jateng menyarankan agar nama-nama itu segera diganti.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi mengatakan dibutuhkan aturan jelas soal suami atau istri bakal calon pimpinan daerah yang Aparatur Sipil Negara (ASN).