
Digiring Polisi, Ini Tampang Bapak yang Hamili Anak Kandung di Garut
Kasus cabul hubungan sedarah atau inses ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Kasus cabul hubungan sedarah atau inses ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Kasus hubungan sedarah atau incest ini terbongkar saat korban yang masih berusia 15 tahun melahirkan seorang bayi perempuan di RSUD Slamet Garut.
Seorang bapak di Garut, UR (42), menghamili anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau incest ini.
Seorang bapak tega memerkosa anak kandungnya sendiri. Perkosaan itu membuat korban hamil dan melahirkan anak kembar.
Seorang bapak di Malang menghamili anak perempuannya. Usia kandungan korban kini sudah 6 bulan. Pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan.
Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, korban hamil. Khilaf adalah alasan si bapak memperkosa korban.