
Baiq Nuril Diusulkan Mendapatkan Amnesti, Begini Aturannya
Presiden punya hak untuk memberikan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Presiden punya hak untuk memberikan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
MA menolak PK Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara. Jokowi segera mempertimbangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
MA menolak PK Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sumber masalah kasus Baiq ada pada 'pasal karet' UU ITE.
Upaya luar biasa Baiq Nuril dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal kandas di tangan Mahkamah Agung.
PK Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal ditolak sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara. Baiq Nuril kini hanya berharap kepada kemurahan hati Presiden Jokowi.
PK Baiq Nuril ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil, Baiq Nuril harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Presiden Joko Widodo mendukung Baiq Nuril agar mengajukan PK. Namun, MA bergeming dan tetap memenjarakan Baiq selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Laporan Nuril mempolisikan eks atasannya di SMAN 7 Mataram, Muslim, terkait dugaan tindak pidana pencabulan pun sudah resmi disetop.
Tim kuasa hukum Baiq Nuril berharap tetap mendapatkan keadilan lewat pengujian putusan di pengadilan.
Dihentikannya penanganan laporan Baiq Nuril itu karena polisi menilai bahwa belum ada cukup bukti.