
Pengakuan Salah 'Ayah Sejuta Anak' Tersangka Berkedok Pahlawan
Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mengakui kesalahannya atas perbuatannya menjual bayi dan adopsi ilegal. Hal ini disampaikan Suhendra saat pemeriksaan.
Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mengakui kesalahannya atas perbuatannya menjual bayi dan adopsi ilegal. Hal ini disampaikan Suhendra saat pemeriksaan.
Kementerian PPPA menegaskan 'Ayah Sejuta Anak' melakukan adopsi bayi secara ilegal. KemenPPPA meminta pelaku diproses hukum yang tegas.
Polisi menyatakan 'Ayah Sejuta Anak' mengakui perbuatannya mengadopsi anak secara ilegal adalah salah dan melawan hukum.
Para korban 'Ayah Sejuta Anak' akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor.