
MA Putuskan Tidak Recall 3 Hakim Konstitusinya
Ketiganya adalah Anwar Usman, yang kini juga Keta Mahamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, dan Manahan Sitompul.
Ketiganya adalah Anwar Usman, yang kini juga Keta Mahamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, dan Manahan Sitompul.
DPR menarik kepercayaan ke Aswanto sebagai hakim konstitusi dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Publik pun terbelah. Bagaimana runutan kejadian tersebut?
Jokowi angkat bicara perihal DPR menarik hakim konstitusi Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Jokowi menegaskan semua pihak harus menaati konstitusi.
Sejumlah perwakilan warga mengatasnamakan Masyarakat Madani mendatangi gedung MK menyampaikan protes terkait pergantian Aswanto dari hakim MK oleh DPR RI.
Surat di atas juga dikirim MK ke DPR. Hasilnya, DPR menarik dukungan ke Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah.
Hakim MK dari unsur Presiden kini menjadi hakim MK yang paling lama pensiunnya. Sebab, ada yang pensiun sampai 2034 nanti.
DPR menarik dukungan terhadap Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Sebelumnya, Guntur Hamzah sehari-hari adalah Sekjen MK. Siapakah Guntur?
Sejumlah mantan pimpinan MK melakukan pertemuan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah. Mereka membahas terkait pemecatan hakim MK, Profesor Aswanto.
Tiga mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, Hamdan Zoelva, dan Jimly Asshiddiqie, melakukan pertemuan membahas pencopotan Profesor Aswanto oleh DPR RI.
"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya nggak akan ikut campur. Di undang-undang itu kan ada tiga kamar MK itu," kata Menko Polhukam Mahfud Md.