detikNewsSenin, 06 Jan 2020 15:13 WIB
Di ANRI, Dokumen Rusak Imbas Banjir Bisa Direstorasi Gratis Lho
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka pelayanan bagi para warga yang ingin merestorasi dokumen yang rusak terdampak banjir. Pelanan ini gratis lho.












































