
Pemprov DKI Dapat Jatah Rp 63 M dari 'Cuan' Produsen Anker Bir
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dividen Rp 63 miliar dari produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dividen Rp 63 miliar dari produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
DKI mendapat dividen Rp 60 miliar dari Anker Bir. Pemprov mengatakan dividen merupakan hak DKI meski ada rencana penjualan saham.
PDI Perjuangan menilai Pemprov DKI Jakarta inkonsisten soal penjualan saham PT Delta Djakarta Tbk produsen dari Anker Bir.
Pemprov DKI menerima dividen dari Delta Djakarta Tbk tahun 2021 sebesar Rp 60 M. DKI jadi salah satu pemegang saham perusahaan yang memproduksi Anker bir itu.
Dalam kajian itu, disebutkan Pemprov DKI sudah memerinci peruntukan dana jika saham Anker Bir (PT Delta Djakarta Tbk) jadi dijual.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dividen sebanyak RP 52,5 miliar dari produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk.
Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunker ke PT Delta Djakarta. Mereka membahas soal penjualan saham Anker bir milik Pemprov DKI Jakarta.
Sejauh ini Pemprov DKI telah tiga kali berkirim surat kepada DPRD DKI Jakarta demi mendapat restu penjualan saham bir Anker.
"Ini ada apa? Ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta? Itu pertanyaan saya," kata Prasetio Edi.
PAN mendukung langkah Pemprov DKI melepas saham di PT Delta Djakarta Tbk. PAN menyadari upaya menjual saham di produsen bir Anker itu terhalang restu DPRD DKI.