
Aduan DPRD Sumbar Duga Rp 150 M Dana Corona Tak Tepat Guna
DPRD Sumbar menindaklanjuti temuan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dari BPK RI. Nilai yang diduga disimpangkan senilai Rp 150 miliar.
DPRD Sumbar menindaklanjuti temuan penyimpangan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dari BPK RI. Nilai yang diduga disimpangkan senilai Rp 150 miliar.
DPRD Sumbar membentuk Pansus COVID untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait dugaan penyelewengan Rp 150 miliar dana penanganan COVID-19 di Sumbar.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 di tahun ini sebesar Rp 61,84 triliun. Alokasi ini masih berubah.
Menko Polhukam Mahfud Md rapat dengan sejumlah kementerian lembaga di Kemenko Polhukam pada Senin (29/6) sore. Minta anggaran penanganan Covid-19 tepat sasaran.