
Diperiksa Polisi, Manajer Klaim Allianz Serahkan Data Pelapor
Data-data yang disampaikan oleh Yuliana ke penyidik itu seputar klaim nasabah sekaligus pelapor.
Data-data yang disampaikan oleh Yuliana ke penyidik itu seputar klaim nasabah sekaligus pelapor.
Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah dua kali mangkir dari panggilan.
Polisi tetap akan melayangkan panggilan terhadap Dirut Allianz Indonesia, Joachim Wessling, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat pencegahan atas Dirut dan Manajer PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah.
Polisi menilai ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Konsumen yang dilakukan pihak PT Asusransi Allianz Life Indonesia terkait pencairan klaim asuransi.
Untuk mengurangi risiko gagal klaim seperti kasus di atas, konsumen atau nasabah harus paham mengenai hak dan kewajiban saat berasuransi.
Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manager Claim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka. Ini komentar OJK.
Minggu lalu saya konsultasi ke dokter bedah umum setelah dirujuk oleh Puskesmas. Dokter bedah di RS Elisabeth menyarankan untuk tindakan hemorrhoidectomy.
Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan Bapak Krissanto, permasalahan tersebut telah dapat kami selesaikan dengan baik kepada yang bersangkutan.
Pada tanggal 19 Juli 2017, saya mendapatkan surat berhenti polis asuransi Allianz dikarenakan dianggap sudah tidak membayar polis selama 3 bulan.