
Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei
Amnesty International Indonesia menemukan beragam pelanggaran terhadap hak asasi manusia saat penanganan aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat pada 21-22 Mei 2019.
Amnesty International Indonesia menemukan beragam pelanggaran terhadap hak asasi manusia saat penanganan aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat pada 21-22 Mei 2019.
Perwakilan keluarga korban aksi 22 Mei mendatangi Komnas HAM untuk mendesak Komnas HAM bergerak cepat dan berlaku independen dalam mengusut kasus korban 22 Mei.
Keluarga dari korban kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 mendatangi Komnas HAM. Mereka mendesak kelanjutan laporan yang pernah disampaikan ke Komnas HAM.
"Saya tidak mau kasus ini seperti kasus Munir, kasus Trisakti, semua kasus-kasus itu tidak ada kejelasannya."
Reyhan, salah satu korban tewas kerusuhan 22 Mei, tertembak di pelipis mata. Teman yang ingin menolongnya tertembak di leher, namun beruntung bisa selamat.
Hermawan Sulistyo menganalisis penembak delapan korban Kerusuhan 22 Mei. Kemungkinan penembak melakukan aksinya sambil tiarap.
Polri telah selesai melakukan uji balistik terhadap peluru-peluru yang bersarang di tubuh korban penembakan saat kerusuhan 22 Mei 2019. Apa hasilnya?
Polisi kini fokus mencari TKP penemuan 4 korban tewas lainnya dalam kerusuhan 22 Mei. Di mana lokasinya?
Polri mengatakan sebanyak 4 dari 9 korban peristiwa kerusuhan 22 Mei, dipastikan tewas akibat tertembak peluru tajam.
Usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kerusuhan 21-22 Mei 2019 menyeruak. Tapi bagi Jokowi, usulan itu belum jadi opsi.