
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Balik Ace Hardware Jalan Lagi Hari Ini
Sidang kasus gugatan balik Ace Hardware terhadap pihak yang mengajukan pailit kembali bergulir hari ini.
Sidang kasus gugatan balik Ace Hardware terhadap pihak yang mengajukan pailit kembali bergulir hari ini.
Gugatan pailit yang diajukan kepada PT Ace Hardware Indonesia Tbk telah dicabut. Meski begitu perusahaan kembali menggugat balik pihak yang menggugat pailit.
Sidang dilakukan dengan sangat singkat, terpantau sidang hanya berjalan selama sekitar 5 menit. Kenapa?
Ace Hardware menggugat balik Wibowo dan Partners. Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 599/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
PT Ace Hardware Indonesia Tbk terlibat masalah hukum dengan Wibowo & Partners. Ace Hardware yang sebelumnya digugat pailit, kini menggugat balik.
PT Ace Hardware Indonesia Tbk menggugat balik Wibowo & Partners. Gugatan tersebut masuk dengan nomor perkara 599/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat oleh Wibowo & Partners. Permohonan ini diajukan pada 6 Oktober dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst