
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Perbudakan Seks ABG di Apartemen
Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menimpa remaja 15 tahun di apartemen Jakarta Barat.
Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menimpa remaja 15 tahun di apartemen Jakarta Barat.
KemenPPPA meminta polisi segera menangkap germo yang menjadikan remaja perempuan berusia 15 tahun sebagai budak seks dan menyekap di apartemen Jakarta.
Korban disekap selama 1,5 tahun di apartemen di Jakarta. Kasus ini dilaporkan sejak Juni 2022, tetapi pelaku belum tertangkap hingga kini.
Pria inisial PH, pelaku penyekapan hingga pemerkosaan ABG di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan anak.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pati mendesak polisi agar segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman kebiri. Begini penjelasannya.
Polisi mengantongi nama terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Pati. Begini kata polisi.
Mensos Tri Rismaharini menjenguk remaja perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Pati. Risma mengungkap kondisi terkini korban.
Remaja perempuan diduga korban penyekapan dan pemerkosaan di Kabupaten Pati mengalami pendarahan, hari ini. Korban menjalani operasi di rumah sakit.
Seorang gadis Anak Baru Gedek (ABG) berusia 14 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa secara bergiliran.
Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ABG 13 tahun yang terlibat praktik prostitusi di apartemen Jakpus. Tiga pelaku lain dalam pengejaran polisi.