
Di Negara-negara Ini, Datang dari Singapura Harus Mengkarantina Diri Sendiri
Sejak Singapura menetapkan status oranye untuk kasus COVID-19, pendatang yang berasal dari negara tersebut diharuskan menjalani karantina di sejumlah negara.
Sejak Singapura menetapkan status oranye untuk kasus COVID-19, pendatang yang berasal dari negara tersebut diharuskan menjalani karantina di sejumlah negara.
Gambar penampakan virus corona yang telah memakan korban jiwa sebanyak 1.775 dalam waktu dua bulan itu kini telah ditemukan secara persis oleh para ilmuwan.
Disebutkan salah satu upaya menjaga diri dari tertular virus corona atau COVID-19 adalah dengan memakai masker.
Terus menyebarnya COVID-19 membuat rumah sakit beserta tim medis harus berjuang untuk menyelamatkan pasiennya. Ini yang terjadi saat seseorang terinfeksi.
Semakin mewabahnya COVID-19, WHO mengatakan mustahil untuk memprediksi jalur penyebarannya di masa depan. Bahkan infeksi ini menewaskan 1.775 orang.
Taiwan mengkonfirmasi kematian pertama akibat virus corona COVID-19. Pasien adalah sopir taksi berusia 61 tahun, memiliki riwayat diabetes dan hepatitis B.
Sedikitnya 355 penumpang kapal pesiar Diamond Princess telah terinfeksi virus corona COVID-19. Karantina untuk mencegah penularan kini malah dipertanyakan.
Italia akan mengevakuasi warganya dari kapal pesiar Diamond Princess di Jepang. Kapal tersebut menjalani karantina terkait virus corona COVID-19.
Sempat heboh soal prediksi Harvard terkait kemungkinan Virus Corona COVID-19 sudah masuk Indonesia. Menurut Menkes Terawan itu namanya 'menghina'.
Otoritas kesehatan China NHC mewajibkan jenazah pasien COVID-19 dikremasi. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus agar tak semakin meluas.