Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengungkapkan asal foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang berada di sebuah rumah mewah di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong. Menurutnya, foto tersebut berasal dari hasil razia keamanan yang dilakukan petugas.
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026) melansir detikNews.
Selain itu, Mashudi memberikan penjelasan mengenai bangunan yang terlihat menyerupai kontainer di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Dia mengatakan bangunan tersebut bukan penginapan, melainkan digunakan sebagai kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan itu, lanjut Mashudi, dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.
Mashudi juga mengungkapkan terdapat 16 unit rumah dinas di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 unit belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN).
Keberadaan 13 rumah dinas tersebut kini masih didalami, terutama terkait aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatannya.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.
(afb/afb)
