Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Malaysia. Saat akan menangkap pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran selama satu jam.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Langkat pada 12 Mei 2026.
"Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut dari wilayah Langkat hingga menuju Aceh Timur," kata Andy, Rabu (3/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pengejaran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku. Bahkan polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.
Namun tembakan peringatan itu tidak diindahkan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kiri kendaraan pelaku.
"Sekitar satu jam anggota kami melakukan pengejaran. Kami sudah melakukan penghentian dengan memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku," ujarnya.
Setelah pengejaran berlangsung cukup lama, kendaraan pelaku ditemukan terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur. Namun, pengemudi berhasil melarikan diri.
"Di tempat kejadian perkara kami menemukan kendaraan sudah masuk ke parit. Saat itu tersangka berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan melalui jaringan lintas provinsi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa KTP, SIM, STNK, dan telepon genggam.
"Dari barang bukti selain narkotika jenis sabu sebanyak 113 kilogram, kami juga mendapatkan beberapa identitas, SIM, KTP, handphone, dan STNK. Ini menjadi bahan analisis kami untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," jelas Andy.
Penyidik lalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi identitas yang ditemukan. Hasilnya, SIM dan KTP tersebut tidak terdaftar alias palsu.
"Kami melakukan koordinasi dengan pihak yang mengeluarkan identitas ini. Ternyata identitas tersebut tidak terdaftar. Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan kami," katanya.
Andy menyebut pihaknya menemukan sejumlah identitas dengan foto yang sama, tetapi menggunakan nama berbeda. Temuan itu kini masih didalami penyidik.
"Ada identitas yang fotonya sama tetapi namanya berbeda. Ada juga yang berasal dari Pekanbaru dan ada yang mengarah ke Aceh. Ini yang sedang kami dalami," ujarnya.
Berdasarkan analisis dokumen dan telepon genggam yang diamankan, polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku serta sosok yang diduga menjadi pengendali peredaran sabu tersebut.
"Dari handphone yang ditemukan ada nama yang sudah muncul, yaitu pengendali terhadap peredaran narkotika 113 kilogram ini. Wilayahnya mengarah ke Aceh," katanya.
Andy menjelaskan, informasi awal yang diperoleh penyidik menunjukkan sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Langkat sebelum dibawa ke Aceh.
"Informasi yang kami dapatkan, barang ini berasal dari Malaysia. Dari Langkat kemudian rencananya menuju Aceh. Di Aceh akan masuk ke gudang dan kemudian dipecah-pecah untuk diedarkan," jelasnya.
Saat ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu pelaku dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
"Kami sudah mendapatkan identitasnya dan tim sedang bergerak menuju lokasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka dapat kami tangkap dan ungkap secara lengkap," pungkasnya.
Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
