Sejumlah Daycare di Batam Belum Kantongi Izin-Minim Fasilitas

Kepulauan Riau

Sejumlah Daycare di Batam Belum Kantongi Izin-Minim Fasilitas

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 06 Mei 2026 11:11 WIB
Polda Kepri sidak ke sejumlah daycare di Batam. (Dok Polda Kepri)
Foto: Polda Kepri sidak ke sejumlah daycare di Batam. (Dok Polda Kepri)
Batam -

Polda Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah daycare atau tempat penitipan anak di Kota Batam belum memiliki izin operasional khusus. Selain itu, fasilitas keamanan di beberapa lokasi juga dinilai masih minim.

Temuan tersebut didapat saat Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri bersama sejumlah instansi terkait saat melakukan pengecekan dan pendataan daycare di Batam pada 4-5 Mei 2026.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic melalui Kasubit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Tri Prasetiyo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus tindak lanjut atas perhatian publik terhadap kasus daycare yang sempat viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil kegiatan yang dilakukan selama dua hari, ditemukan beberapa fakta di lapangan," kata Tri, Selasa (5/5/2026).

Tri menjelaskan, sejumlah pengelola daycare diketahui belum memiliki izin operasional khusus sebagai tempat penitipan anak. Beberapa di antaranya hanya mengantongi izin pendidikan seperti taman kanak-kanak (TK).

ADVERTISEMENT

"Kami juga menemukan keterbatasan fasilitas keamanan di sejumlah tempat penitipan anak," ujarnya.

Mulai dari belum tersedianya CCTV di seluruh area, kondisi ruangan yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan anak, hingga jumlah pengasuh yang dinilai belum sebanding dengan jumlah anak yang diasuh.

"Masih ditemukan rasio jumlah pengasuh yang belum ideal dibandingkan dengan jumlah anak yang diasuh. Meski demikian, petugas juga menemukan sejumlah daycare yang telah memenuhi standar pelayanan dan keamanan," ujarnya.

Menurut Tri, beberapa daycare sudah memiliki perizinan lengkap, fasilitas memadai, sistem pengawasan CCTV, hingga sistem perekrutan pengasuh yang dilakukan melalui tahapan seleksi serta evaluasi psikologis.

Ia menegaskan kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh pengelola day care mematuhi standar operasional prosedur (SOP) demi menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.

"Hal ini penting guna menjamin tumbuh kembang anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terpantau," katanya.

Polda Kepri juga mengimbau seluruh pengelola daycare di Batam agar segera melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan standar pelayanan dan pengawasan terhadap anak-anak yang dititipkan.

"Kami juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pengelola daycare untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan standar pelayanan dan pengawasan terhadap anak," ujarnya.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads