Penemuan mayat bayi laki-laki di belakang rumah di salah satu komplek perumahan di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, menghebohkan warga. Bayi yang baru saja lahir itu ditemukan di dalam kotak.
Penemuan itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah penemuan itu, polisi bisa mendeteksi pelaku pembuangan yang juga merupakan orang tua bayi tersebut. Berikut detikSumut rangkum 6 fakta terkait penemuan bayi tersebut:
1. Ditemukan Meninggal Dunia
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar mengatakan bayi tersebut ditemukan, Selasa (10/2/2026) pagi. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tempat bayi tersebut ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, saksi tersebut tengah membersihkan halaman belakang.
"Pada saat akan menyiram lantai, saksi hendak akan mengangkat kardus, saksi merasa janggal dikarenakan kardusnya berat. Kemudian saksi membuka kardus,dan melihat bayi di dalam kardus," jelas Agus saat konferensi pers.
2. Dibuang Ibu
Mayat bayi itu ternyata dibuang oleh ibunya berinisial SA (19). SA merupakan seorang ART di rumah tersebut atau rekan dari ART yang pertama kali menemukan mayat bayi itu.
"Ibu bayi profesinya di dalam rumah itu adalah pembantu rumah tangga. Dibuangnya di belakang rumah tempat dia tinggal, tapi di dalam kotak," jelas Agus.
3. Melahirkan di Kamar Mandi
Petugas kepolisian pun menyelidiki penemuan bayi itu dan menginterogasi sejumlah orang yang berada di komplek tersebut. Saat penyelidikan itu, polisi menemukan bercak darah di pakaian SA dan di dalam kamar mandi rumah tersebut.
Berdasarkan pengakuan rekan ART tersebut, SA memang pergi ke kamar mandi sekira pukul 03.30 WIB dengan alasan ingin buang air besar. Ternyata saat itulah SA melahirkan bayinya.
Setelah itu, bayi itu diletakkannya di belakang rumah majikannya itu.
"Di dalam kamar kita temukan darah. Kemudian, kita interogasi SA, benar dia telah melahirkan bayi sekitar pukul 03.30 WIB di kamar mandi tanpa pertolongan orang lain dan menurut keterangan dia, bayi tersebut meninggal dunia," jelas Agus.
4. Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar
Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pacar SA tersebut.
"Dari informasi yang kita dapatkan dari ibu bayi, hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Nanti kita dalami sejauh mana keterlibatan daripada pasangan yang disebutkan inisialnya," sebut Agus.
5. Tak Ada yang Tahu Pelaku Hamil
Agus mengatakan pelaku sudah bekerja di rumah itu sejak Juli 2025. Selama ini, pelaku berupaya menutupi soal kehamilannya, sehingga majikannya atau rekannya tidak mengetahui bahwa pelaku dalam keadaan hamil.
"Dari hasil pemeriksaan kita, pemilik rumah tidak mengetahui selama ini bahwa tersangka ini hamil. Mungkin ada cara-cara dia menutupi, sehingga temannya sendiri pun tidak tahu dia sedang hamil," ujarnya.
6. Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Setelah ditemukan, bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Selain itu, pelaku juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah bayi tersebut sempat mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia. Agus mengatakan hal tersebut nantinya akan dibuktikan dari hasil autopsi.
"(Bayi) cukup umur atau tidak itu nanti sesuai dengan hasil autopsi, kita tidak bisa memastikan dan kita masih mendalami keterangan daripada tersangka. Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kematian bayi, kita tunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit," pungkasnya.
Simak Video "Video: Erin Sambangi Polres Jaksel, Laporkan Balik Mantan ART"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)











































