Camat Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial AF ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di ruang kerjanya pada Jumat (7/11) malam.
Wakapolres Anambas, Kompol Shallulahuddin, mengatakan, saat ditangkap AF tengah asyik nyabu di ruang kerjanya. Saat kejadian dari luar kantor camat tampak gelap namun lampu ruang kerja pelaku menyala.
"Saat diamankan, inisial AF yang menjabat camat tengah menikmati sabu di dalam ruang kerjanya. Posisi kantor Camat Tengah di luar gelap, tapi di ruang kerjanya lampu menyala," kata Kompol Shallulahuddin, Selasa (11/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Anambas menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkoba. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF.
"Satresnarkoba mendapatkan informasi ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu, kemudian anggota melakukan lidik dan mengamankan oknum camat tersebut," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti alat hisap sabu (bong), sabu seberat 0,23 gram, plastik bening, dan tisu. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku.
"Dari hasil interogasi kepada AF, ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang pria berinisial ED yang berprofesi sebagai nelayan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan menangkap ED serta menyita sabu seberat 1,08 gram. Dari ED, polisi kemudian mengamankan satu pelaku lain berinisial DS.
"Kita menemukan paket sabu berukuran kecil dan sebuah buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi penjualan narkoba oleh DS," ujarnya.
Simak Video "Video BNN Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Tersangka Diamankan"
(nkm/nkm)