Riau

Janjikan 30 Ribu Dolar AS, WN Nigeria Tipu Wanita di Pekanbaru Rp 365 Juta

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 20 Feb 2025 13:00 WIB
Foto: dok Raja Adil Siregar
Pekanbaru -

Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus love scam yang merugikan korban Rp 365 juta. Salah satu pelaku tercatat warga negara asing (WNA) Nigeria, Valentine Iheanacho alias Acolink.

Acolink diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus love scam. Dia ditangkap pada 12 Februari di kontrakan daerah Gianyar, Bali

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana mengatakan selain WN Nigeria itu, polisi turut menangkap 2 wanita warga Indonesia, Putri Indah (PI) dan Dina Asih (DA).

"Pelaku PI berpura-pura sebagai pegawai bank sekaligus penampung uang transfer korban. Untuk DA juga penampung uang," kata Bery, Kamis (20/2/2025).

Pelaku WN Nigeria saat ditangkap dan ditetapkan tersangka (Dok Humas Polresta)

Kasus love scam terungkap setelah wanita inisial DF (44) yang menjadi korban melaporkan dugaan penipuan. DA awalnya mengenal pelaku melalui facebook dan mengaku berasal dari Amerika Serikat.

Sejak perkenalan itu, mereka berkomunikasi secara intens. Pelaku menjanjikan korban hadiah uang sebesar 30.000 dolar AS yang akan dikirim melalui ATM.

Namun, korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu agar uang dalam ATM bisa diterimanya. Sebab uang dalam rekening pelaku disebut mencapai sekitar Rp 2 miliar jika dirupiahkan.

"Dalam komunikasi itu pelaku VI meminta tolong kepada korban agar bisa membuka blokiran ATM. Pelaku VI menjanjikan akan memberikan hadiah 30.000 dollar AS jika berhasil," kata Bery.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku Putri berperan sebagai pihak bank yang sudah siap membantu. Putri juga meyakinkan DF soal uang yang akan diterima.

Pelaku Imingi Korban Uang 30.000 Dolar AS. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Tips Melindungi Diri dari Penipuan dan Pemerasan Online"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork