Pemuda bernama Sony Cahaya Romadon (20), di Lahat, Sumatera Selatan ditangkap usai mengunggah ujaran kebencian kepada Polsek Pagar Alam Selatan di media sosial. Polisi menjelaskan motif Sony nekat melakukan hal itu.
"Motifnya, dia itu kesal karena harus merayakan malam pergantian tahun baru di Mapolsek," kata Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Akhirudi dikonfirmasi detikSumut, Rabu (4/1/2022).
Sebelum Sony mengunggah tulisan di media sosial, pihaknya pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB mengamankan Sony dan dua rekannya di Alun-Alun, Pagar Alam Selatan.
"Mereka kita amankan karena sedang mabuk - mabukan pil koplo di Alun-Alun Selatan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kita bawa ke Polsek," katanya.
Saat di Polsek, pihaknya mengaku tidak meminta sejumlah uang ke Sony dan rekannya, melainkan setelah sadar dari mabuk mereka bertiga dipulangkan kembali pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari setelah pergantian tahun.
"Tindak ada anggota kita meminta sejumlah uang ke mereka. Jadi mereka ini kesal karena tak bisa menikmati malam pergantian tahun sesuai harapan mereka sehingga besoknya pelaku nekat menggugat kata - kata tersebut di media sosial," terangnya.
Setelah unggahan tersebut viral, lanjutnya, pihaknya pun bergerak melakukan penyelidikan menangkap dan memeriksa pengunggah yang tak lain adalah Sony.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terungkaplah motif tersebut. Dia juga sudah kita kembalikan ke pihak keluarganya untuk dibina. Sementara ini kita kenakan dia wajib lapor saja karena perintah atasan itu merupakan suatu hal kebebasan untuk berpendapat," jelasnya.
(nkm/nkm)