Lihat Lagi Momen Ferdy Sambo Cs saat Divonis di Kasus Pembunuhan Yosua

Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati oleh hakim. Sebelum menerima vonis, hakim terlebih dahulu meminta Sambo untuk berdiri. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Setelah Ferdy Sambo, giliran istrinya Putri Candrawathi yang menerima vonis dari hakim. Dalam sidang yang digelar Senin (13/2) yang lalu itu, Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Kemudian, hakim memberikan vonis kepada Kuat Ma'ruf yang juga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam sidang yang digelar Selasa (14/2), hakim memvonis Kuat dengan pidana penjara selama 15 tahun (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Sedikit lebih rendah dari Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal divonis 13 tahun oleh majelis hakim. Dia terbukti turut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Foto: Dok. Istimewa
Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati oleh hakim. Sebelum menerima vonis, hakim terlebih dahulu meminta Sambo untuk berdiri. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Setelah Ferdy Sambo, giliran istrinya Putri Candrawathi yang menerima vonis dari hakim. Dalam sidang yang digelar Senin (13/2) yang lalu itu, Putri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Kemudian, hakim memberikan vonis kepada Kuat Maruf yang juga menjadi salah satu pelaku pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam sidang yang digelar Selasa (14/2), hakim memvonis Kuat dengan pidana penjara selama 15 tahun (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Sedikit lebih rendah dari Kuat Maruf, Ricky Rizal divonis 13 tahun oleh majelis hakim. Dia terbukti turut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Foto: Dok. Istimewa