5 Potret Ferdy Sambo Kenakan Rompi Merah Tahanan Jaksa

Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejagung. Usai pelimpahan itu Ferdy Sambo tampil dengan rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)

Eks Kadiv Propam Polri itu pun meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak atas perbuatannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab atas semua yang telah terjadi.(Rizky AM/detikcom)

Usai dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo selanjutnya dibawa ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani masa tahanan sembari menunggu proses persidangan. (Rizky AM/detikcom)

Kejagung rencananya akan melimpahkan seluruh berkas perkara dan tersangka pembunuhan Brigadir J ke PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022. (Rizky AM/detikcom)
Ferdy Sambo membela istrinya Putri Candrawathi yang ikut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia mengklaim istrinya tidak bersalah.  (Rizky AM/detikcom)
Ferdy Sambo diserahkan polisi ke jaksa untuk segera disidang terkait pembunuhan Brigadir J. Ini momen Sambo pakai rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejagung. Usai pelimpahan itu Ferdy Sambo tampil dengan rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)
Eks Kadiv Propam Polri itu pun meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak atas perbuatannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab atas semua yang telah terjadi.(Rizky AM/detikcom)
Usai dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo selanjutnya dibawa ke Rutan Mako Brimob untuk menjalani masa tahanan sembari menunggu proses persidangan. (Rizky AM/detikcom)
Kejagung rencananya akan melimpahkan seluruh berkas perkara dan tersangka pembunuhan Brigadir J ke PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022. (Rizky AM/detikcom)
Ferdy Sambo membela istrinya Putri Candrawathi yang ikut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia mengklaim istrinya tidak bersalah.  (Rizky AM/detikcom)
Ferdy Sambo diserahkan polisi ke jaksa untuk segera disidang terkait pembunuhan Brigadir J. Ini momen Sambo pakai rompi merah tahanan jaksa. (Rizky AM/detikcom)