Putri Candrawathi diumumkan oleh Polri sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Dia diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Putri dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Dia belum ditahan karena kondisinya masih sakit.
Peran Putri terungkap setelah Polri menemukan CCTV vital dalam kasus ini. CCTV itu menggambarkan sebelum, sesaat dan sesudah peristiwa pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga.
Kasus pelecehan yang dilaporkan Putri terhadap Brigadir J sendiri kini sudah ditutup. Polri mengatakan laporan itu hanya itu menghalangi berjalannya penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.