Jadwal Cap Go Meh 2026, Sejarah hingga Jejak Akulturasi Budayanya di Indonesia

Jadwal Cap Go Meh 2026, Sejarah hingga Jejak Akulturasi Budayanya di Indonesia

Aisyah Lutfi - detikSumut
Jumat, 20 Feb 2026 21:01 WIB
Ilustrasi Cap Go Meh 2023 Tanggal Berapa
Foto: detikcom/Thinkstock
Medan -

Rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Indonesia tidak akan lengkap tanpa kemeriahan Cap Go Meh. Menjadi penutup dari rentetan perayaan Imlek, festival ini tidak hanya identik dengan parade lampion dan barongsai, tetapi juga menjadi potret nyata harmoni dan akulturasi budaya di Nusantara.

Usai kemeriahan perayaan Imlek yang jatuh pada 17 Februari 2026 lalu, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait jadwal Cap Go Meh, asal-usulnya, hingga tradisi unik yang mengitarinya. Berikut detikSumut sajikan informasi lengkapnya.

Jadwal Cap Go Meh 2026: Apakah Termasuk Libur Nasional?

Berdasarkan penjelasan pada laman Kementerian Agama (Kemenag), Cap Go Meh selalu dirayakan pada hari ke-15 bulan pertama Tahun Baru lunar. Mengingat hari pertama Imlek jatuh pada tanggal 17 Februari 2026, maka Cap Go Meh 2026 akan bertepatan pada tanggal 3 Maret 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara etimologi, istilah ini berasal dari dialek Hokkien 十五ε†₯, di mana Cap berarti sepuluh, Go berarti lima, dan Meh berarti malam ("Malam ke-15"). Perayaan ini juga bertepatan dengan momen bulan purnama pertama setelah Imlek.

Namun, apakah 3 Maret 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah? Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, perayaan Cap Go Meh bukan merupakan hari libur nasional. Jatah libur dan cuti bersama hanya berlaku untuk Hari Raya Imlek. Meski demikian, festival ini tetap dirayakan secara masif di 11 kota besar di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sejarah Cap Go Meh: Dari Dinasti Han hingga Legenda Kaisar Giok

Di negeri asalnya, Cap Go Meh dikenal dengan sebutan Yuan Xiao Jie (Festival Lampion) atau Shang Yuan Jie (Festival Hari Pertama). Melansir Laman Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia, terdapat dua versi sejarah utama mengenai kemunculan tradisi ini:

Ritual Keagamaan Era Dinasti Han Timur (25-220 M)

Sejarah awal festival ini bermula dari kebiasaan para biksu Buddha yang menyalakan lampion pada malam ke-15 untuk menghormati Sang Buddha. Kaisar Han Ming Di yang mengetahui hal ini kemudian memerintahkan seluruh istana, kuil, dan rakyatnya untuk turut menyalakan lampion.

Legenda Murka Kaisar Giok

Versi lain menceritakan tentang Kaisar Giok yang murka karena hewan kesayangannya mati terbunuh oleh warga desa. Saat ia hendak membumihanguskan desa tersebut pada malam ke-15, seorang pria bijak menyarankan warga untuk memasang lampion merah secara massal. Dari atas langit, Kaisar Giok mengira desa itu telah hangus terbakar, sehingga desa pun selamat.

Seiring berjalannya waktu, tradisi yang awalnya tertutup bagi kalangan istana ini mulai terbuka untuk publik pada masa Dinasti Tang (618-907 M) dan perlahan bercampur dengan kepercayaan Taoisme.

Jejak Cap Go Meh di Nusantara: Akulturasi hingga Dinamika Politik

Tradisi Cap Go Meh masuk ke Nusantara sejak abad ke-15 melalui para pedagang Fujian, termasuk ekspedisi Laksamana Cheng Ho. Festival ini kemudian beradaptasi dengan budaya lokal masyarakat pribumi.

Lahirnya Lontong Cap Go Meh

Jurnal Cap Go Meh, A Lively Fun Tradition (Universitas Ciputra) mencatat bahwa akulturasi di Glodok, Jakarta, dan Bogor melahirkan hidangan Lontong Cap Go Meh. Makanan ini adalah perpaduan lontong khas Jawa dengan lauk pauk oriental, melambangkan keharmonisan dua budaya.

Masa Kolonial Belanda

Sejak abad ke-17 di Batavia, perayaan ini diramaikan dengan barongsai dan Tatung (medium roh). Namun, VOC sempat membatasi perayaannya karena dianggap berisiko memicu kerusuhan. Partisipasi warga non-Tionghoa juga terekam sejak era Hindia Belanda di Tegal, Jawa Tengah, melalui prosesi lentera yang menyusuri kawasan Pecinan.

Masa Kelam Orde Baru hingga Kebangkitan Reformasi

Eksistensi budaya Tionghoa di Indonesia sempat mengalami masa redup. Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 melarang perayaan Imlek dan Cap Go Meh di tempat umum.

Larangan yang berlangsung selama 32 tahun ini akhirnya dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Kebangkitan ini disempurnakan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai libur nasional pada 2002. Kini, Cap Go Meh menjadi simbol kebangkitan toleransi identitas Tionghoa di Indonesia.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads