Riau

Bupati Siak Tetapkan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Keluarkan Imbauan Ini

Raja Adil Siregar - detikSumut
Minggu, 07 Des 2025 09:32 WIB
Foto: Bupati Siak, Afni Zulkifli. (Dok Pemkab Siak)
Siak -

Bupati Siak Afni Zulkifli menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi. Afni meminta masyarakat untuk menunda liburan ke daerah rawan bencana selama libur natal 2025 dan tahun baru mendatang.

"Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana," kata Bupati Afni, Minggu (7/12/2025).

Status Siaga Bencama itu diperkuat melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 yang dikeluarkan pada 5 Desember 2025. Status tersebut berlaku selama dua bulan terhitung sejak 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Afni mengimbau seluruh sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP tak membuat kegiatan di luar sekolah maupun di luar Kabupaten Siak. Khususnya kegiatan seperti class meeting, studi tiru, dan kunjungan wisata diminta ditunda hingga status darurat dicabut.

"Kami minta kepala sekolah menyampaikan imbauan ini kepada orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama masa libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru 2026. Orangtua dianjurkan mengalihkan aktivitas bersama anak dengan kegiatan yang dapat dilakukan di rumah," kata Afni.

Pemerintah daerah turut mengingatkan sekolah agar tetap berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perkembangan kondisi cuaca. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bencana di lingkungan sekitar sekolah.

Selain itu, para koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan agar kebijakan masa siaga darurat dapat berjalan efektif demi keselamatan peserta didik dan masyarakat.



Simak Video "Video: Pria di Riau Dibunuh Teman-Dikubur Pakai Terpal gegara Masalah WiFi"

(ras/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork