Seribuan warga dari berbagai daerah di Sumut melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan bakal mengkaji apakah dilakukan penutupan atau pengurangan lahan konsensi PT TPL.
"Ya kita sampaikan dari kemarin ya untuk persoalan TPL yang memang kalau mengganggu itu kita sangat mendukung (ditutup), tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga, nah ini yang harus bisa sama-sama kita ambil kesimpulan," kata Bobby Nasution saat ditanya soal demo tutup TPL, Rabu (12/11/2025).
Oleh karena itu, Pemprov Sumut bakal melakukan kajian terkait PT TPL apakah direkomendasikan tutup atau pengurangan lahan konsesi. Bobby mengungkapkan yang bisa mencabut izin PT TPL adalah pemerintah pusat, Pemprov Sumut hanya bisa merekomendasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah provinsi hanya bisa merekomendasikan karena yang memberi izin dan bisa mencabut izinnya itu pemerintah pusat, rekomendasi misalnya ada penutupan atau misalnya ada penciutan, kan luasannya bisa kita kurangi, bisa kita bagiin ke masyarakat sebagian, tapi TPL tetap bisa beroperasi, misalnya seperti itu, nah ini sedang kita kaji sekarang apakah penutupan atau penciutan dari luas areal lahan dia," ucapnya.
Bobby kemudian menuturkan bakal meninjau lokasi PT TPL. Ia kemudian menjelaskan soal alasan ia tidak menemui warga saat demo awal pekan ini.
"Tinjauan akan kita lakukan, saya kemarin diundang ke Istana ya, saya baca kemarin gubernur kabur, saya bukan kabur saya diundang ke Istana karena ada salah satu pahlawan dari Sumatera Utara dari Simalungun diberikan gelar pahlawan oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seribuan massa atas nama Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut melakukan demontrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Mereka menuntut agar Gubsu Bobby Nasution merekomendasikan agar PT TPL ditutup.
"Kami melawan, kami menolak kehadirannya (PT TPL) di Tapanuli Raya, kami berharap tidak ada lagi air mata yang dijatuhkan oleh ibu-ibu, tidak ada lagi anak-anak yang menangis karena trauma, tidak ada lagi orang yang mengalami ketidaknyamanan di rumahnya sendiri, di ladang nya, di tanah leluhurnya karena gebukan karena pukulan karena intimidasi dari PT Toba Pulp Lestari," kata Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut, Pastor Walden Sitanggang, di lokasi, Senin (10/11).
Walden mengaku kecewa dengan adanya pernyataan Gubsu Bobby Nasution soal PT TPL tidak boleh diganggu karena memiliki alas hak. Padahal menurut Walden, TPL sudah merampas hak rakyat hingga merusak alam.
"Akhir-akhir ini kita menyayangkan karena Bobby mengatakan 'TPL jangan dihalang-halangi karena memiliki hak alas', itu benar di satu sisi, tapi TPL tidak diizinkan untuk merampas hak rakyat, TPL tidak diizinkan untuk merusak alam, mereka diizinkan untuk mengelola hutan dan kita tahu untuk mengelola hutan ada tahapan-tahapan ada norma-norma untuk tetap menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati," ucapnya.
Pimpinan Aksi, Rokki Pasaribu, menyebutkan jika kekerasan terhadap rakyat yang dilakukan PT TPL sudah berulang selama puluhan tahun. Sehingga solusi agar PT TPL tidak beroperasi lagi menjadi pilihan.
"Kekerasan yang diperlihatkan TPL belakangan ini adalah kekerasan yang berulang sebenarnya dan ini sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga kita berkesimpulan tidak ada solusi lain selain perusahaan ini harus hengkang," sebut Rokki Pasaribu.
Rokki menjelaskan jika mereka menuntut agar Bobby merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan ubah mencabut izin PT TPL. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga diminta untuk mencabut izin operasional PT TPL.
"Nggak muluk-muluk, sesuai dengan kewenangannya, Gubernur mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan tuntutan ini sebenarnya, mempertimbangkan segala peristiwa yang terjadi di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya semestinya Bobby Nasution merekomendasikan kepada Kementerian Kehutanan segera mencabut izin konsensinya ini dan kepada Presiden supaya mencabut izin operasional PT TPL itu tuntutan kita hari ini," tuturnya.
(nkm/nkm)











































