Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut karena viral videonya sedang dugem. Ajie Karim kemudian dipindahkan menjadi anggota di Komisi A.
"Iya (Ajie Karim digeser), pergantian posisi, bukan pergantian sebagai anggota DPR. Iya, (sekretaris komisi C) ke Komisi A jadi anggota biasa," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (16/9/2025).
Ditelusuri dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Ajie Karim diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 6,9 miliar. Dari total itu, sebahagian besar kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah dan bangunan milik Ajie Karim berada di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai. Total harga tanah dan bangunan dimiliki Ajie Karim senilai Rp 4,3 miliar.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Binjai-Langkat ini memiliki kendaraan dengan nilai Rp 1,1 miliar. Kendaraan yang dilaporkan Ajie Karim yaitu Isuzu Panther Jeep seharga Rp 120 juta, Toyota Kijang Innova Rp 230 juta, Marcedez Benz Minibus seharga Rp 755 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya seharga Rp 80 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 miliar, dan hutang Rp 200.000.000.
(afb/afb)