Round Up

6 Fakta Pasien KIS Diduga Meninggal Usai Ditolak Masuk IGD RSUD Padang

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 01 Jun 2025 22:28 WIB
Foto: Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Desy Susanty. (Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Seorang warga bernama Desi Erianti meninggal dunia usai disebut keluarga ditolak dirawat di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang. Pasien datang ke rumah sakit tersebut karena mengalami sesak napas.

Adik pasien, Yudi mengatakan kakaknya datang ke RSUD Rasidin Padang berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun karena kondisinya tidak termasuk kategori pasien emergency, keluarga menyebut Desi Erianti ditolak dirawat di IGD RSUD Rasidin Padang.

Kabar adanya pasien ditolak rumah sakit membuat heboh. Ombudsman Sumbar yang mendapat informas tersebut mengaku akan melakukan investigasi.

Belakangan pihak RSUD Rasidin Padang buka suara terkait tudingan tersebut. Pihak rumah sakit pun menjelaskan kondisi Desi Erianti setelah diperiksa tim medis, dan menyampaikan alasan kenapa pasien diminta untuk berobat di Puskesmas saja.

Berikut ini detikSumut rangkum 6 fakta pasien pemegang KIS meninggal usai diduga akibat ditolak masuk IGD RSUD Rasidin Padang.

1. Pasien Sesak Napas

Warga bernama Desi Erianti mengalami sesak napas pada Sabtu (31/5/2025) dinihari. Keluarga kemudian membawanya ke RSUD Rasidin Padang untuk mendapat penanganan medis.

Menurut pihak keluarga, pasien datang berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS). RSUD Rasidin dituju karena berada tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rumah sakit rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.

Namun, keluarga menyebut jika pasien tersebut ditolak masuk rumah sakit karena dinilai tidak termasuk kategori emergency.

"Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency," cerita Yudi, adik korban kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Karena ditolak masuk IGD, keluarga kemudian membawa korban pulang ke rumah dan berharap kondisinya bisa normal, sambil meminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1.

"Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suaminya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek," katanya.

"Pagi-pagi, Almarhumah masih sesak nafas. Suaminya sedang mencari rujukan. Karena sakitnya tidak berhenti, maka kami bawa ke Siti Rahma (rumah sakit swasta milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran -red)," lanjutnya.

Belum sempat dirawat, Desi ternyata keburu meninggal dunia. Pihak keluarga pun sangat menyesalkan peristiwa itu.

2. Berharap RSUD Rasidin Minta Maaf

Pihak keluarga Desi Erianti mengaku tidak akan menuntut terkait pelayanan RSUD Rasidin Padang. Keluarga hanya ingin agar kasus yang menimpa Desi tidak terulang kembali.

Namun bila pada akhirnya ditemukan adanya kesalahan prosedur dalam menangani Desi Erianti, keluarga berharap pihak rumah sakit mau menyampaikan permintaan maaf.

"Kami tidak akan menuntut. Kalau memang ada maladministrasi dan semacamnya, kami minta rumah sakit minta maaf," jelas Yudi.

3. Wali Kota Akan Telusuri

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengaku akan mendalami kasus tersebut. Saat mengunjungi rumah duka, ia menyebut sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

"Tentu kita hadir disini untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Tentunya kita prihatin kalau ada catatan-catatan khususnya soal birokrasi dalam kasus ini. Tentu ada baiknya kita mempelajari dulu. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi tadi malam, sehingga ini nantinya akan kita laporkan kembali kepada pihak keluarga," kata Fadly kepada wartawan.

Eks Wali Kota Padang Panjang itu menyatakan akan ada sanksi tegas jika kesalahan ada pada pihak rumah sakit yang menolak.

"Kalau memang ada kesalahan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada apa namanya, sanksi yang tegas. Namun kita tidak akan berprasangka buruk dulu," katanya lagi.

4. Ombudsman Sumbar Bakal Investigasi

Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) meminta Komite Medis RSUD Rasidin Padang melakukan pemeriksaan internal terkait kasus meninggalnya seorang warga usai ditolak masuk ruang IGD rumah sakit milik pemerintah tersebut. Ombudsman pun akan melakukan investigasi.

"Komite medis harus (RSUD Rasidin Padang) harus melakukan pemeriksaan internal. Memeriksa prosedur dan SOP penanganan pasien oleh dokter jaga IGD," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Minggu (1/6/2025).

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video: Wanti-wanti Wagub Sumbar ke RS agar Kasus Tolak Pasien Tak Terulang"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork