Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 21 orang dalam Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar di kawasan Pasar 16 Ilir dan sekitarnya, Jumat (2/10/2026). Mereka terdiri dari juru parkir (jukir) liar hingga orang yang melakukan pemungutan distribusi pedagang.
Kaur Bin Ops Polrestabes Palembang AKP Ledi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026. Operasi itu menyasar sejumlah tindak kejahatan, termasuk jukir liar, 3C (curas, curat, dan curanmor), serta aksi premanisme.
"Operasi Sikat I Musi 2026 ini dilaksanakan selama 16 hari dan sekarang sudah memasuki hari ke-9," katanya, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus dalam kegiatan Jumat hari ini, polisi mengamankan 21 orang di kawasan Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.
"Dari 21 orang yang diamankan, satu orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Untuk yang membawa sajam akan kita proses secara hukum sesuai dokumen yang berlaku," ujarnya.
Ledi mengatakan, pria yang kedapatan membawa sajam tersebut turut diamankan bersama para jukir liar dan orang-orang yang diduga melakukan pemungutan distribusi pedagang di kawasan Pasar 16 Ilir.
Polrestabes Palembang juga memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) serta premanisme.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
"Untuk orang-orang yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pembinaan, termasuk yang melakukan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang," tutupnya.
