BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu-9.439 Ekstasi Jaringan Internasional

Sumatera Selatan

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu-9.439 Ekstasi Jaringan Internasional

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 17 Sep 2026 18:26 WIB
Kepala BNNP Sumsel bersama Gubernur Sumsel memusnahkan puluhan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia dan Palembang
Foto: Kepala BNNP Sumsel bersama Gubernur Sumsel memusnahkan puluhan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia dan Palembang (Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

BNNP Sumatera Selatan memusnahkan 45,5 kilogram sabu dan 9.439 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional, Malaysia. Sabu dan ekstasi tersebut dihancurkan menggunakan blender. Selain itu, BNNP Sumsel juga memusnahkan 140 cartridge etomidate dengan cara dihancurkan menggunakan alat.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026). Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh tim Bidlabfor.

Hisar mengatakan pihaknya tidak menjadikan jumlah barang bukti sebagai target utama dalam pengungkapan kasus narkoba. BNNP Sumsel justru fokus membongkar jaringan di balik peredaran narkoba, termasuk jaringan asal Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di sini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hisar.

Menurutnya, jumlah barang bukti yang besar merupakan hasil dari pengembangan terhadap pola jaringan yang berhasil dipelajari petugas.

ADVERTISEMENT

"Untuk besaran barang bukti merupakan bonus saja. Dari pola yang kita pelajari, BNNP Sumsel berhasil mengungkap barang bukti yang dimusnahkan tersebut," ujarnya.

Hisar menyebut Sumsel memiliki pasar yang besar bagi sindikat narkoba. Berdasarkan survei sekitar enam tahun lalu, Sumsel berada di posisi kedua nasional terkait jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara.

"Dari 9 juta masyarakat Sumsel, didapatkan sekitar 450 ribu merupakan pecandu. Ini adalah pasar yang luar biasa yang dilirik oleh semua sindikat narkoba dalam bisnis yang menggiurkan," jelasnya.

Dia mengatakan BNNP Sumsel akan terus melakukan pengungkapan untuk menekan peredaran narkoba. Bahkan, keterbatasan anggaran tidak menyurutkan upaya pemberantasan.

Pada 2025, BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi dengan dukungan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan pada 2026, pengungkapan sabu mencapai sekitar 65 kilogram dengan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp 200 juta.

"Walaupun terjadi efisiensi pada anggaran, tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba," tegasnya.

Hisar mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama karena peredaran barang tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kinerja BNNP Sumsel dan aparat penegak hukum dalam mengungkap hingga memusnahkan barang bukti narkoba.

"Kita menilai begitu beratnya kinerja BNNP Sumsel hingga kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran hingga penggunaan narkoba. Sehingga kita mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel ini," kata Deru.

Deru juga mengingatkan sindikat narkoba terus mengembangkan cara untuk memasukkan dan memasarkan barang haram tersebut. Karena itu, menurutnya, pencegahan harus diperkuat mulai dari lingkungan keluarga hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Perlu adanya benteng untuk melapisi generasi muda dari barang haram ini seperti benteng di keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," pungkasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads