Ibu rumah tangga (IRT) berinisial KM (54) mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga dibacok tetangganya sendiri di pasar menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar 10 Ulu, Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu I, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
Usai mendapat perawatan medis, warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring itu mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan petugas, KM mengaku persoalan bermula ketika terlapor berinisial H (51), yang juga merupakan tetangganya, diduga menghina anak-anaknya.
"Dia mengatakan anak-anak saya itu sampah semua. Mendengar ucapan itu, saya langsung menghampiri dan menanyakan maksud perkataannya," ujar KM.
Saat berusaha meminta penjelasan, korban mengaku terpeleset hingga terjatuh. Dalam kondisi itu, terlapor diduga mengambil parang dan mengayunkannya ke arah kepala korban.
"Saya terjatuh, lalu dia membacok kepala saya sebanyak dua kali. Setelah itu dia langsung kabur," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian atas kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Merasa menjadi korban tindak pidana, KM berharap polisi segera memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai kejadian, pelaku diketahui mendatangi Polrestabes Palembang untuk menyerahkan diri.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
