Polisi kembali menangkap anggota kelompok Hamli dan Bahroni, dua pelaku penembakan yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena. Kali ini, polisi meringkus Winarno alias Tole (33), pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis dealer motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan Winarno ditangkap tim gabungan Tekab 308 saat berada di Hotel Bukit Barisan pada Minggu (17/5/2026) sore.
"Pelaku ini merupakan anggota kelompok Hamli dan Bahroni yang sebelumnya terlibat dalam kasus penembakan anggota Intelkam Polda Lampung hingga meninggal dunia," kata Indra, Senin (18/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor yang beraksi di sejumlah dealer motor di Lampung. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian bersama kelompok tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui ikut melakukan pencurian di beberapa dealer motor di wilayah Lampung," ujarnya.
Salah satu aksi yang dilakukan tersangka terjadi di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada 26 Februari 2026. Saat itu, pelaku mencongkel rolling door dealer lalu membawa kabur dua unit sepeda motor.
Tak hanya di Lampung Tengah, kelompok ini juga beraksi di sejumlah dealer lain seperti di Natar, Gedong Tataan, Gading Rejo, Tanjung Bintang hingga Kota Metro.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua buah kunci T, satu celana jeans warna biru, dan satu jaket warna cokelat.
Indra menegaskan pihaknya masih terus memburu anggota kelompok lain yang belum tertangkap, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil pencurian.
"Pengembangan masih terus dilakukan terhadap jaringan kelompok ini," tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
