Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Dianiaya Suami Pakai Senjata Tajam

Sumatera Selatan

Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Dianiaya Suami Pakai Senjata Tajam

Nadiya - detikSumbagsel
Senin, 20 Apr 2026 18:00 WIB
IRT di Palembang melaporkan suaminya ke polisi usai dianiaya pakai sajam
IRT di Palembang melaporkan suaminya ke polisi usai dianiaya pakai sajam (Foto: Nadiya)
Palembang -

Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial IW (27), dianiaya suaminya dengan senjata tajam. Penganiayaan itu terjadi setelah pelaku menuduh korban telah berselingkuh.

Penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Slamet Riady, Lorong Mentok, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

IW menceritakan, aksi kekerasan tersebut bermula saat dirinya sedang tertidur lelap. Tiba-tiba, suaminya membangunkan korban dan langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saya lagi tidur, tiba-tiba dia (terlapor) membangunkan saya. Dia langsung membabat paha saya pakai pisau dan memukul punggung saya," ujar IW saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (20/4/2026).

Menurut korban, suaminya emosi lantaran menuduh dirinya memiliki hubungan dengan pria lain. Meski sudah dibantah, pelaku tetap kalap dan terus memukuli korban, bahkan juga sempat mengancam anak korban.

ADVERTISEMENT

"Dia menuduh saya selingkuh, padahal tidak ada. Dia tetap emosi terus memukul muka saya satu kali. Keributan itu baru berhenti sendiri setelah dia puas, dia juga hampir memukul anak saya, tapi saya halangi," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka lecet di paha sebelah kiri, serta luka memar di bagian pinggul sebelah kiri. Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Dalam laporannya, korban melampirkan barang bukti berupa buku nikah dari KUA Kecamatan Ilir Timur II, surat keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, serta foto-foto luka yang dialaminya.

Sementara itu, Pamapta III Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads