Sumatera Selatan

Setahun Buron, Tersangka Penipuan Travel Umrah di Musi Rawas Ditangkap

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 20 Apr 2026 11:30 WIB
Foto: Ilustrasi penangkapan (AI)
Musi Rawas -

Wanita asal Bogor bernama Evi Widiastuti (37) akhirnya ditangkap polisi usai menjadi buronan selama satu tahun. Evi ditangkap atas kasus penipuan terhadap seorang ustadz berinisial US dan 28 jemaah lainnya hingga mereka batal berangkat umrah.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan saat itu korban mendapatkan 28 orang jemaah yang hendak umrah sehingga korban meminta bantuan tersangka selaku pemilik travel umrah PT Alsharif Wisata Travel untuk memberangkatkan dirinya serta jemaah yang lain.

"Tersangka kemudian meminta tarif sebesar Rp 24,5 juta per orang kepada korban dan berjanji akan menyiapkan segala hal kepada para korban saat menjalani umrah selama 12 hari tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (19/4/2026).

Selanjutnya, kata Redho, korban mentransfer uang sebesar Rp 701,5 juta secara bertahap ke rekening PT tersebut dan tersangka berjanji akan memberangkatkan korban dan 28 jemaah lainnya pada Sabtu (15/3/2025).

"Pada Jumat (14/3/2025), korban dan 28 jemaah pun berangkat dari bandara Kota Lubuklinggau menuju bandara Soekarna Hatta, Jakarta dan beristirahat di sebuah hotel yang telah dipesan sebelumnya," ungkapnya.

"Keesokan harinya sekitar pukul 14.00 WIB, mereka dikabari oleh tersangka bahwa jadwal keberangkatan umrah mereka ditunda hingga Selasa (18/3/2025) sehingga mereka akhirnya batal berangkat," sambungnya.

Namun sampai dengan tanggal yang dijanjikan tersebut, kata Redho, korban dan 28 orang jamaah tidak juga diberangkatkan. Sejak saat itu pula, tersangka tidak bisa dihubungi kembali.

"Setelah korban melaporkan hal tersebut ke polisi, Tim Satreskrim Polres Musi Rawas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui tersangka sedang berada di Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/4/2026) sehingga tim pun langsung berangkat kesana untuk melakukan penangkapan," katanya.

Setibanya di Kota Depok, Redho mengatakan tersangka diketahui sedang berada di dalam bus menuju ke arah Pelabuhan Merak sehingga pihaknya pun melakukan pengejaran.

"Akhirnya pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, mobil bus yang di tumpangi oleh tersangka berhasil dihentikan di pintu keluar Tol Merak. Setelah itu tersangka langsung diamankan untuk di bawa ke Polres Musi Rawas untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.



Simak Video "Video: Keluarga Tes DNA untuk Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS VS Truk"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork