Wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial SA (63) dimutilasi anak kandungnya bernama Ahmad Fahrozi (23). Sebelum dimutilasi, jasad korban terlebih dahulu dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak lalu baru dikubur.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi yang dilakukan pelaku terhadap ibunya karena kesal tak diberi uang untuk bermain judi online (judol) slot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berikut detikSumbagsel rangkum sederet fakta anak mutilasi ibu kandung di Lahat:
Sederet Fakta Anak Mutilasi Ibu
1. Jasad Ditemukan Warga, Diduga Dimutilasi
Terungkapnya kasus ini setelah jasad korban ditemukan oleh warga berinisial R dan dilaporkan ke anak kandungnya S (49).
Sebelumnya, pihak keluarga sudah mencari korban karena satu minggu tak pulang ke rumah. Dari keterangan warga bahwa ada aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban atas permintaan seorang pria pria berinisial AF.
Saksi kemudian bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali.
Saat digali ditemukan tiga buah karung plastik yang di dalam karung berisikan satu potongan kaki dari paha dan satu buah tangan yang terpotong dari lengan.
Kemudian satu karung berisikan potongan badan atau tubuh dan kepala serta satu berisikan satu buah kaki yang terpotong dari pangkal paha dan satu buah tangan yang terpotong dari lengan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan secara maksimal, profesional, dan transparan. Tim gabungan saat ini terus bergerak untuk mengejar terduga pelaku dan mengungkap kasus ini hingga tuntas," katanya, Rabu.
2. Pelaku Anak Korban
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang memutilasi korban. Pelaku ternyata anak korban Ahmad Fahrozi.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah korban ditemukan. Pelaku diamankan di Kabupaten Lahat pada Rabu pagi.
"Pelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1x24 jam," katanya saat dikonfirmasi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
3. Bakar Jasad Ibu lalu Dikubur
Dari keterangan pelaku, kata Ridho, sebelum dimutilasi jasad korban sempat dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, pelaku terlebih dulu membacok korban pada bagian leher sebelah kanan, secara berkali-kali hingga nyaris putus menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kemudian pelaku langsung meninggalkan tubuh korban yang sudah tidak bernyawa. Pelaku lalu mencari bensin untuk membakar jenazah korban guna menghilangkan jejak.
"Pelaku menyiramkan bensin ke seluruh tubuh korban dan langsung membakar tubuh korban tersebut," kata Ridho.
Setelah api padam, pelaku langsung menutupi tubuh korban dengan daun-daun yang ada di tkp kejadian.
Pelaku kemudian pergi mencari karung dan mendapatkan empat karung, namun saat pelaku berusaha memasukkan tubuh korban kedalam karung, akan tetapi tidak muat.
"Karena tidak muat, oleh sebab itu pelaku langsung memutilasi tubuh korban. Pelaku membawa karung tersebut ke Desa Karang Dalam, kemudian pelaku menuju ke kebun milik pelaku dan menyembunyikan karung yang berisikan tubuh korban di kebun tersebut," ujarnya.
4. Jasad Dikubur
Setelah itu, pelaku pergi dan bertemu temannya R serta N, dan menyuruhnya mereka untuk membuat lubang dengan alasan untuk mencetak getah karet dan akan diberi upah Rp 300 ribu.
Setelah lubang tersebut selesai, pelaku sendiri memasukkan karung berisi tubuh korban ke dalam lubang tersebut. Kurang lebih satu minggu kemudian, warga digegerkan dengan penemuan jasad korban yang sudah dalam posisi terkubur, Rabu dini hari.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku disebuah penginapan di Lahat pagi harinya.
"Pelaku anak kandung korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan yang berada di kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Ditangkap kurang dari 1x24 jam," ujarnya.
5. Kesal Tak Diberi Uang untuk Judol
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Ridho, motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya karena diduga kecanduan judi slot.
Saat itu, pelaku kesal karena tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi slot.
"Diduga emosi yang disebabkan oleh korban tidak memberi uang saat pelaku meminta uang yang digunakan untuk bermain judi slot," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 457 ayat 2 dan 3 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
(csb/csb)











































