Ahmad Fahrozi (23), pelaku yang memutilasi ibu kandungnya inisial SA (63) sudah ditangkap polisi. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP M Ridho Pradani mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Rabu (8/4/2026) pagi.
"Pelaku ditangkap di sebuah penginapan Kabupaten Lahat, ditangkap kurang dari 1x24 jam. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut," katanya dari keterangan resmi yang diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya karena diduga kecanduan judi slot. Pelaku kesal saat tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi slot.
"Diduga emosi yang disebabkan oleh korban tidak memberi uang saat pelaku meminta uang yang digunakan untuk bermain judi slot," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 457 ayat 2 dan 3 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berinisial SA (63) tewas dimutilasi oleh anak kandungnya Ahmad Fahrozi (23). Sebelum dimutilasi jasad korban sempat dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi dimutilasi dan telah dikubur di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
(csb/csb)











































