Remaja di Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang buron selama satu setengah tahun berinisial I (18) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Tersangka merupakan otak dari komplotan begal yang menggunakan perempuan sebagai modusnya.
Diketahui aksi begal terhadap korban Amin Akbar (23) tersebut terjadi di Jalan Kenanga II Lintas Gang Jagung, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Lubuklinggau pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat itu komplotan begal yang berjumlah lima orang tersebut berencana akan membegal korban dengan modus menggunakan tersangka perempuan yakni J (14) sebagai umpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka J meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya ke toko serba 15 ribu. Saat di tengah jalan, tersangka berpura-pura kehilangan perhiasan dan meminta korban untuk putar balik ketempat korban di jemput," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (5/3/2026).
Setelah sampai di TKP, kata Kurniawan, tersangka J berpura-pura mencari barangnya yang hilang. Saat korban lengah, para tersangka lainnya yakni Raju Sarwan (26), Erika (24), N (17), dan I (18) keluar dari semak-semak dan menyuruh korban menyerahkan motornya sambil mengancamnya menggunakan parang.
"Akhirnya korban pun menyerahkan motor Honda Supra X miliknya sehingga komplotan begal tersebut pun kabur sambil membawa motor korban," jelasnya.
Kurniawan mengatakan setelah korban melapor dan dilakukan penyelidikan, akhirnya pihak Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dua tersangka perempuan yakni J dan Erika di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I pada Selasa (13/8/2024).
Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya dua tersangka lainnya yakni Raju Sarwan dan N di halaman belakang rumah warga di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu (14/8/2024).
"Setelah anggota akhirnya mendapat informasi keberadaan tersangka kelima yakni I, akhirnya kami pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di sebuah kosan milik temannya di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau pada Rabu (5/3/2026), diketahui tersangka I merupakan otak utama dari komplotan begal tersebut.
"Saat ini tersangka I masih berada di Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tuturnya.
(dai/dai)











































