Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Wulan (29) dianiaya mantan pacarnya berinisial WS. Korban dianiaya pelaku karena menolak ajakan mantanya untuk jalan.
Akibat kejadian tersebut, Wulan mengalami luka memar dan benjol di bagian kepala serta kening.
Peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi saat Wulan sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Kelurahan Suka Bangun, pada Selasa (3/2) sekitar pukul 06.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas sampai di pintu masuk lokasi kejadian, saya langsung dicegat oleh terlapor (WS). Dia itu mantan pacar saya," ujar Wulan saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026).
Kata Wulan, sata bertemu dengan terlapor, WS memaksanya untuk ikut pergi jalan-jalan. Namun, karena merasa sudah tidak ada hubungan dan harus bekerja, Wulan menolak ajakan tersebut dengan tegas.
"Terlapor ini ingin mengajak saya jalan, Pak. Tetapi saya tolak mentah-mentah," ungkapnya.
Penolakan tersebut ternyata menyulut emosi pelaku. Tanpa basa-basi, WS langsung melayangkan pukulan ke arah wajah dan kepala korban.
"Saya dipukul sampai benjol di kepala dan kening," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri dan Desti Wulandari peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(csb/csb)











































