Remaja 18 Tahun di Jambi Diperkosa 4 Pria, 2 Pelaku Diduga Oknum Polisi

Jambi

Remaja 18 Tahun di Jambi Diperkosa 4 Pria, 2 Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 29 Jan 2026 19:20 WIB
Remaja 18 Tahun di Jambi Diperkosa 4 Pria, 2 Pelaku Diduga Oknum Polisi
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jambi -

Remaja 18 tahun di Jambi berinisial C menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh empat pria. Dua orang pelaku dilaporkan diduga anggota kepolisian.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jambi, dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi pada 6 Januari 2026. Dua anggota polisi yang diduga terlibat itu N berdinas di Ditreskrimum Polda Jambi, dan S berdinas Polres Tanjung Jabung Timur.

MS, ibu korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Dua di antaranya anggota polisi dan dua lainnya warga sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang. Dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil I dan K," kata MS, Kamis (29/1/2026).

MS menerangkan bahwa kejadian itu terjadi pada 14 November 2025. Dia menyebut putrinya diperkosa di dua lokasi, yakni di kosan yang berada di kawasan Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

Kejadian ini bermula saat putrinya C sedang berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah. Ketika itu, salah satu pelaku I menghubungi korban dan akan menjemput dan mengantarkannya pulang.

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya di aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," ujar MS.

Dalam perjalanan, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah kebun kopi, Kota Jambi. Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi tiga pelaku.

Selanjutnya, korban kembali dibawa menggunakan mobil di kosan kawasan Arizona. Di lokasi itu, korban kembali diduga diperkosa oleh dua pelaku oknum polisi.

"Anak saya dioper lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku dan anak saya disetubuhi lagi," katanya.

MS sendiri telah melakukan pengaduan ke DPRD Kota Jambi, pada Kamis (29/1/2026), agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kuasa Hukum korban, Romiyanto, meminta agar laporan ini diusut secara transparan.

"Kita sudah menerima kuasa dari korban. Tadi kita ikut hearing di DPRD Kota Jambi. Jadi laporan ini telah dilayangkan terkait tindak pidana pemerkosaan. Jadi pelaku ini disinyalir ada dari oknum anggota polisi dan oknum warga sipil," ujarnya.

Romi meminta Kapolda Jambi mengawal kasus ini, dan menindak tegas anggota yang diduga terlibat kasus pemerkosaan tersebut.

"Kami meminta kapolda untuk konsen mengawal kasus sampai semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya tanpa pandang bulu sesuai pelakunya atau perbuatannya," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma menyebut bahwa kasus tersebut masih berproses. Ditanya lebih jauh terkait keterlibatan aparat, Jimmy tak berkomentar dan berjanji akan menyampaikan kasus ini ke publik.

"Lagi berproses nanti saya infokan lebih lanjut. Dalam waktu dekat kami sampaikan," kata Jimmy saat dikonfirmasi.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads