Ade Laporkan Sekuriti Perusahaan yang Keroyok Ayahnya Usai Dituduh Curi Sawit

Sumatera Selatan

Ade Laporkan Sekuriti Perusahaan yang Keroyok Ayahnya Usai Dituduh Curi Sawit

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 29 Nov 2025 14:00 WIB
Ade Oktaria didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan
Ade Oktaria didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk membuat laporan (Foto: Rio Roma Dhoni)
Palembang -

AdeOktaria (28), warga Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan oknum sekuriti perusahaan yang menuduh ayahnya, Mintarya (50) mencuri sawit hingga dikeroyok. Akibat tuduhan itu, korban saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.

Ade menjelaskan ayahnya ditangkap setelah diduga dituduh mencuri berondolan buah sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Lubai, Muara Enim, pada Sabtu (22/11/2025).

Dari keterangan ayahnya, kata Ade, saat itu ayahnya bersama rekannya Saipul (41) sedang dalam perjalanan menggunakan truk sehabis membeli berondolan sawit, dari saudara Sani dan Sono di Desa Kayu Arah, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak dari beli berondolan itu, bapak memang pedagang, jual beli karet sama bondol sawit. Bapak beli brondol itu bukan maling, ada kawan Bapak Saipul," katanya,
ditemui setelah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Jumat (28/11/202).

Saat dalam perjalanan tersebut tepatnya di TKP, mobil ayahnya dicegat oleh beberapa orang diduga dari pihak perusahaan, kemudian disuruh turun. Keduanya langsung dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk diamankan.

ADVERTISEMENT

"Bapak itu dicegat dari depan, bapak disuruh turun, terus langsung dipukuli, kaca mobil dipecahkan, kemudian dibawa ke polsek. Diperjalanan juga dipukul ada juga disudut pakai api rokok," ujarnya.

"Muka Bapak lebam semua, kepala Saipul berdarah, lehernya sudutan api rokok semua, kakinya juga luka karena disebat pakai selang dan kabal. Sekarang posisi bapak diamankan atau dititip di lapas," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Angga Saputra menambahkan selain dikeroyok, korban juga mengalami kerugian yakni HP-nya dirusak, kaca mobil dipecahkan dan kehilangan uang Rp 4 juta. Adapun yang dilaporkan yakni Nazarudin dan kawan-kawan.

"Korban ini diduga mencuri sawit milik PT, menurut keterangan PT padahal korban ini membeli sawit itu dengan sejumlah uang kepada Sani. Korban membeli bukan berarti mencuri seperti yang disangkakan PT," katanya.

Ia menjelaskan korban dicegat oleh lima orang diduga oknum securiti perusahaan itu dan langsung dipukuli karena dituduh mencuri berondolan sawit. Lanjutnya, pihaknya sudah mengonfirmasi ke tempat korban membeli berondol sawit dan penjual membenarkan korban membeli, namun saja tidak memiliki surat jual beli.

"Korban dicegat oleh lima orang oknum securiti perusahaan dan dipukuli, dikeroyok, kaca mobil dipecahkan, uang diambil, HP dirusak dan diamankan di Polsek," ujarnya.

Sementara itu, KA Siaga 3 SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso membenarkan laporan pelapor sudah diterima dan akan diteruskan ke penyidik.

"Ia laporan sudah diterima, sebelumnya sudah mendapat konsul dari piket Ditreskrimum. Nanti laporan kita serahkan lagi ke piket, nanti piket akan meneruskan ke pimpinannya," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads