Mahasiswa FISIP Unsri Diduga Lecehkan Temannya, Polisi Turun Tangan

Sumatera Selatan

Mahasiswa FISIP Unsri Diduga Lecehkan Temannya, Polisi Turun Tangan

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 19 Okt 2025 14:00 WIB
Mahasiswa FISIP Unsri Diduga Lecehkan Temannya, Polisi Turun Tangan
Foto: Ilustrasi korban pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Ogan Ilir -

Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu kosan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu malam (11/10/2025).

Mahasiswa yang diduga terlibat berinisial RMA (22), berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri. Kasus ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @unsri_cabul.

Dari informasi yang didapat bahwa tindakan pelecehan terjadi saat pelaku mengantarkan air minum galon ke tempat tinggal korban. Galon tersebut sebenarnya diminta oleh pacar korban, yang kebetulan merupakan teman dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika tiba di kos, pelaku justru diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan memeluk korban secara paksa. Korban yang kaget langsung berusaha melawan hingga pelaku akhirnya meninggalkan lokasi.

Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan insiden itu kepada pacarnya. Dari situ, pelaku kemudian membuat surat permohonan maaf tertulis di atas meterai, yang ditandatangani di hadapan korban dan beberapa saksi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak Rektorat Unsri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memastikan pihaknya telah menemui korban untuk melakukan klarifikasi awal.

"Ya benar korban sudah kami temui, namun hingga saat ini belum bersedia membuat laporan resmi," katanya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Dia mengatakan mesti belum ada laporan, pihak kepolisian menegaskan siap menindaklanjuti jika korban nantinya memilih menempuh jalur hukum.

"Apabila korban melapor, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup Kapolres.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads