Sumatera Selatan

Kondisi Penangkaran Ilegal 58 Buaya di Tengah Permukiman Warga

Welly Jasrial Tanjung, Dok. Polda Sumatera Selatan - detikSumbagsel
Jumat, 25 Agu 2023 15:02 WIB
1 dari 4

Polisi berhasil mengungkap penangkaran buaya muara ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumsel. Total ada 58 buaya yang ditangkar di 3 tempat yang berdekatan. Foto: Dok. Polda Sumatera Selatan

Ogan Komering Ilir - Polda Sumsel menyita total 58 buaya muara dari 3 penangkaran ilegal di Ogan Komering Ilir. Ngerinya lagi, penangkaran itu ada di samping-samping rumah warga.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork