3 Saksi Kasus Pria Tewas Overdosis di Kafe Lubuklinggau Direhabilitasi

Sumatera Selatan

3 Saksi Kasus Pria Tewas Overdosis di Kafe Lubuklinggau Direhabilitasi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Okt 2026 20:00 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan / Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi
Foto: Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan / Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi (M Rizky Pratama)
Lubuklinggau -

Tiga pria yang merupakan saksi sekaligus teman R (26) yang meninggal dunia akibat overdosis setelah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di kafe Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjalani rehabilitasi. Ketiganya sempat diamankan polisi setelah dinyatakan positif narkoba.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Cafe MNC Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Korban yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang diketahui datang bersama tiga temannya yakni LA (27), JS (30) dan, ETR (27).

Saat berada di kafe, korban dan teman-temannya diduga mengonsumsi minuman beralkohol jenis bir serta narkotika jenis ekstasi sembari menikmati musik DJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya ia dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang bersama korban. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tiga teman korban positif menggunakan narkotika.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan ketiga saksi tersebut mengakui mengonsumsi narkotika saat diperiksa. Namun mereka mengaku tidak mengetahui asal narkotika yang dikonsumsi korban hingga akhirnya meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif dan mengakui mengonsumsi narkoba. Namun mereka tidak mengetahui dari mana narkoba itu didapat oleh si korban yang meninggal dunia," katanya, Sabtu (3/10/2026).

Romi menjelaskan dikarenakan tidak ditemukan tindak pidana dalam perkara tersebut, ketiga saksi tersebut kemudian menjalani proses pemeriksaan melalui Tim Assessment Terpadu (TAT) dan dinyatakan sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis ekstasi untuk diri sendiri.

"Pola pemakaiannya situasional kategori ringan. Kemudian ketiganya tidak pernah dihukum," ujarnya.

Selanjutnya dari TAT Lubuklinggau merekomendasikan agar ketiganya menjalani perawatan dan pemulihan melalui rehabilitasi rawat jalan.

"Karena ini korban penyalahgunaan sehingga, sesuai SOP, ketiganya dilakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Sebiduk Semare BNN Lubuklinggau," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan saat kejadian, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi setelah kejadian.

Penggeledahan dilakukan selama sehari semalam dan pihaknya juga tekah memasang garis polisi di lokasi saat itu.

"Dilakukan penggeledahan selama sehari semalam dan langsung digaris polisi. Saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengatakan pihak kepolisian tidak menemukan tindak pidana narkotika di lokasi kafe. Polisi juga menyimpulkan narkotika yang dikonsumsi para saksi didapat dari korban, bukan dibeli dari tempat tersebut.

"Jadi tempat itu bersih dari narkotika dan seluruh sumber yang dipakai oleh saksi itu didapat dari korban," ujarnya.

Meski demikian, Pihak kepolisian bersama Satpol PP telah memanggil pihak kafe dan diminta membuat pernyataan untuk tidak menerima pengunjung yang masih di bawah umur dan memperketat pengawasan dari aktivitas narkoba.

"Kalau di sana tertangkap ada aktivitas narkoba, itu akan kami lakukan penutupan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung kafe di Lubuklinggau berinisial R meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman beralkohol dan narkotika jenis ekstasi.

Saat kejadian, korban diduga mengalami overdosis hingga akhirnya meninggal dunia. Tiga teman korban yang turut diperiksa diketahui positif menggunakan narkotika sehingga mereka diamankan oleh pihak kepolisian.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads