Pria lanjut usia (lansia) tewas tertabrak motor saat menyeberangi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pengendara motor yang menabrak korban langsung melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama Pardi (70), warga Pekon Gisting Atas Blok 24.
Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan korban saat itu sedang berjalan kaki dan hendak menyeberangi Jalinbar. Korban bergerak dari sisi kanan jalan menuju bahu jalan di sebelah kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban berada di tengah badan jalan, motor matik berwarna merah melaju dari arah Bandar Lampung menuju Kota Agung.
"Pejalan kaki tersebut hendak menyeberang dari arah Gisting menuju Kota Agung. Saat pejalan kaki sudah berada di tengah badan jalan, datang motor matik warna merah dari arah Bandar Lampung menuju Kota Agung," kata Rudi.
Motor tersebut kemudian menabrak korban. Polisi menduga pengendara melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan Pardi yang tengah menyeberang.
"Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan pejalan kaki tersebut kemudian menabraknya," ujarnya.
Setelah kecelakaan, pengendara motor tidak berhenti. Dia meninggalkan korban di lokasi dan kabur menggunakan sepeda motornya.
Pardi dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, identitas pengendara maupun nomor polisi motor merah yang terlibat belum diketahui.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas juga berupaya mengidentifikasi pengendara yang diduga terlibat tabrak lari tersebut.
