Wapres Tinjau PSEL Palembang, Soroti Dampak Lalu Lintas Truk Sampah

Sumatera Selatan

Wapres Tinjau PSEL Palembang, Soroti Dampak Lalu Lintas Truk Sampah

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jul 2026 14:29 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres PSEL Keramasan Palembang
Foto: Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres PSEL Keramasan Palembang (Irawan)
Palembang -

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Kamis (16/7).

Wapres didampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, serta Manajer PT Indo Green Power, Satriawan Ming. Dalam kunjungannya itu, Wapres melihat kesiapan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026 dan dampak lalin sampah yang melintasi perumahan warga.

Saat kunjungan itu juga, Gibran menyoroti aspek operasional, khususnya mobilitas armada pengangkut sampah menuju lokasi PSEL. Ia mempertanyakan jumlah truk yang diperkirakan akan melintasi kawasan sekitar setiap harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika 300 truk armada pengangkut sampah akan menuju fasilitas PSEL dan melintasi kawasan itu, kami meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah untuk meminimalkan dampak lalu lintas truk terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar jalur menuju PSEL," katanya, Kamis (16/7/2026).

Gibran meminta aktivitas operasional nantinya tidak mengganggu kenyamanan warga.

ADVERTISEMENT

"Nantinya jika PSLE sudah beroperasional kami minta aktivitas ini tidak mengganggu kenyamanan warga," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan kunjungan Wakil Presiden bertujuan memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai target dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah kunjungan Wapres berjalan aman dan lancar, pembangunan PSEL merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan," jelasnya.

Dewa juga mengungkapkan usai arahan Wakil Presiden juga mencakup pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai operasional PSEL, termasuk keberadaan armada pengangkut sampah yang akan melintas di kawasan permukiman.

"Beberapa hal yang harus dikoordinasikan seperti edukasi kepada masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, dan berbagai aspek pendukung lainnya," ujarnya.

Dewa mengakui persoalan lalu lintas armada pengangkut sampah masih menjadi perhatian utama. Karena itu, Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mencari solusi terbaik agar operasional PSEL tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

"Kami akan mencari solusi terbaik untuk agar operasional PSEL tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Ratu Dewa, salah satu langkah yang tengah dibahas adalah peningkatan kualitas akses jalan menuju kawasan PSEL.

Manajer PT Indo Green Power Satriawan Ming mengatakan bahwa PSEL Palembang dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, fasilitas mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas sekitar 20 megawatt (MW).

"Rencananya Oktober 2026 tuntas, PSEL Palembang ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari," katanya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads