Aturan Passing Grade KDKMP 2026 Lengkap Kriteria Lolosnya, Catat dan Simak!

Aturan Passing Grade KDKMP 2026 Lengkap Kriteria Lolosnya, Catat dan Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 11 Mei 2026 08:00 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Dok Laman Desa Pesahangan)
Palembang -

Rekrutmen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2026 (KDKMP) masih berada di tahap seleksi kompetensi. Proses ini berlangsung secara bertahap yang dimulai sejak 3 Mei hingga 12 Mei 2026. Lalu, seperti apa passing grade KDKMP 2026?

Passing grade adalah batas minimal atau ambang batas skor yang mesti dicapai peserta ujian untuk dinyatakan lulus atau diterima. Biasanya aturan ini ditentukan oleh angka minimal yang harus dipenuhi peserta dalam mengikuti tes.

Seleksi KDKMP 2026 telah merilis ketentuan nilai yang mesti dicapai peserta agar diterima sebagai manajer untuk posisi Koperasi Desa Merah Putih. Adapun passing grade dan kriteria lolosnya sebagai berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Materi dan Bobot Tes KDKMP 2026

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026, ada dua tes yang akan diuji pada seleksi kompetensi yakni potensi kognitif dan manajemen bidang. Adapun penjelasannya sebagai berikut.

1. Tes Potensi Kognitif (TPK)

Tes ini berlaku sama untuk pelamar formasi KDKMP maupun KNMP. Terdiri dari 6 subtes yang mengukur kemampuan peserta dalam bidang bahasa, hitungan, pengetahuan umum, pola gambar, abstraksi ruang, dan menentukan bentuk. Waktu pengerjaan kurang lebih 50 menit, dengan nilai ambang batas minimum 110.

ADVERTISEMENT

2. Tes Manajemen Bidang

Tes ini terdiri dari 20 butir soal dengan bobot penilaian yang sama untuk kedua formasi, yaitu jawaban benar bernilai 5 poin dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0, sehingga skor maksimal adalah 100. Perbedaannya terletak pada materi yang diujikan, menyesuaikan formasi yang dilamar.

Passing Grade Seleksi Kompetensi KDKMP

Mengacu pada pedoman yang berlaku, peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila memenuhi dua syarat berikut secara bersamaan:

Memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif minimum 110
Masuk dalam kelompok 3 kali jumlah formasi dengan nilai TPK tertinggi dari seluruh peserta
Artinya, tidak cukup hanya sekadar lolos ambang batas, peserta juga harus masuk dalam peringkat terbaik secara keseluruhan.

Kriteria Lolos Jika Nilai TPK Sama

Apabila beberapa peserta mendapatkan nilai tes yang sama, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi diprioritaskan
  • Jika sama, dilihat dari nilai IPK tertinggi
  • Jika masih sama, ditentukan berdasarkan usia peserta tertua
  • Jika semua sama dan berada di batas 3 kali jumlah formasi, seluruh peserta tetap ikut ke tahap SKT

Sifat Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih 2026

Selain passing grade dan kriteria lolos, peserta juga mesti mengetahui sifat kompetensi tes yang berlaku. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  • Seleksi Kompetensi bersifat menggugurkan
  • Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas TPK dinyatakan tidak lulus
  • Peserta yang tidak masuk peringkat 3 kali jumlah formasi juga dinyatakan gugur
  • Peserta yang tidak lulus tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
  • Peserta yang lulus wajib menyiapkan kartu ujian dan KTP pada setiap tahapan seleksi berikutnya

Tahapan Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026

Berdasarkan jadwal resmi pada laman Program Hasil Terbaik Cepat Panitia Seleksi Nasional (PHTC Panselnas), setelah pendaftaran Kopdes Merah Putih akan berlangsung proses seleksi administrasi hingga tanggal 25 April 2026.

Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26 dan 27 April 2026 secara online melalui laman PHT Panselnas. Kemudian, pelamar yang lolos berhak mengikuti seleksi kompetensi pada 30 April 2026. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 15 April 2026
  • Pendaftaran seleksi: 15-24 April 2026
  • Seleksi administrasi: 15-25 April 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-27 April 2026
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi: 30 April-2 Mei 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 3-12 Mei 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 17-19 Mei 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20-31 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 5-7 Juni 2026
  • Pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan: 17 Juni-16 Juli 2026
  • Pelatihan manajerial dan kompetensi bidang: 17-31 Juli 2026

Halaman 2 dari 2
(mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads