Tanam Jagung Serentak di Ogan Ilir, Kapolri Sebut Hasil Panen Dibeli Bulog

Sumatera Selatan

Tanam Jagung Serentak di Ogan Ilir, Kapolri Sebut Hasil Panen Dibeli Bulog

Irawan - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Mar 2026 20:20 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan penanaman serentak di Ogan Ilir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan penanaman serentak di Ogan Ilir (Foto: Irawan)
Ogan Ilir -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Penanaman ini sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional.

Kegiatan tersebut digelar di lahan seluas 50 hektare di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan melibatkan petani serta kelompok tani binaan Polri.

Penanaman jagung ini menjadi salah satu langkah konkret kepolisian melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan untuk membantu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri mengatakan bahwa program penanaman jagung yang dilakukan bersama petani binaan Polri juga telah disiapkan skema penyerapan hasil panennya. Nantinya, hasil panen jagung para petani akan dibeli langsung oleh Perum Bulog sebagai offtaker.

"Program ini tidak hanya fokus pada penanaman, tetapi juga memastikan ada kepastian pasar bagi para petani. Hasil panen jagung dari petani atau kelompok tani binaan Polri akan dibeli langsung oleh Bulog untuk memperkuat cadangan pangan pemerintah," katanya, Sabtu (7/3/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Sigit, keterlibatan Bulog sebagai offtaker diharapkan dapat memberikan jaminan harga dan kepastian pasar bagi para petani. Dengan demikian, para petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir kesulitan menjual hasil panennya.

"Dengan adanya Bulog sebagai offtaker, petani tidak perlu khawatir terkait penyerapan hasil panen. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan cadangan pangan nasional," ungkapnya.

Selain memastikan penyerapan hasil panen, Polri juga memfasilitasi akses pembiayaan bagi para petani jagung binaannya. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan di tingkat Polda dan Polres, Polri akan memberikan rekomendasi kepada petani atau kelompok tani yang dinilai layak untuk mengajukan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

Sigit menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan tersebut tetap mengikuti ketentuan perbankan yang berlaku, di mana hubungan hukum pinjam-meminjam terjadi antara petani sebagai debitur dengan bank Himbara sebagai kreditur.

"Polri hanya memberikan rekomendasi bagi petani atau kelompok tani jagung binaan yang dinilai layak untuk mengajukan KUR. Namun hubungan hukum pinjam-meminjam tetap terjadi antara petani dengan pihak perbankan," jelasnya.

Dalam implementasinya di lapangan, Polri juga menugaskan jajaran pembinaan masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada para petani. Satuan Binmas melalui petugas Bhabinkamtibmas akan terlibat dalam pengawasan, pembinaan, serta pelaporan perkembangan program penanaman jagung tersebut.

"Bhabinkamtibmas akan melakukan pengawasan, pembinaan, serta pelaporan terkait perkembangan program di lapangan sehingga kegiatan ini dapat berjalan optimal," kata Sigit.

Ia menambahkan bahwa perjanjian pembiayaan melalui skema KUR tersebut berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan. Selama periode tersebut, petani bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan ketentuan yang disepakati bersama pihak perbankan.

"Segala akibat hukum yang timbul dari perjanjian pinjam-meminjam menjadi tanggung jawab debitur, dalam hal ini petani. Masa berlaku perjanjian tersebut selama tiga tahun sejak penandatanganan," ujarnya.

Melalui program penanaman jagung serentak ini, Polri berharap dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah.

Program serupa juga direncanakan terus dikembangkan melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya dan masyarakat.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads