Pemanfaatan 564 ribu hektare lahan gambut di wilayah Banyuasin akan dimaksimalkan agar selaras dengan program ketahanan pangan pemerintah. Selama ini, lahan itu selalu menjadi titik bencana, ketika musim panas terjadi kebakaran hutan dan lahan, sedangkan saat hujan kerap banjir.
"Saat ini Banyuasin menjadi kabupaten produksi beras nomor satu nasional. Kementerian Pertanian terus menggalakkan Pemkab Banyuasin agar membuka lahan baru untuk ditanami supaya produktif. Ini juga sekaligus untuk menjaga ketahahan pangan. Nah, lahan gambut kita kan selama ini tidak produktif, ini yang akan kita intervensi," ujar Sekda Erwin Ibrahim, Kamis (12/2/2026).
Dia menyebut, anggaran ratusan miliar Rupiah sudah digelontorkan pemerintah untuk mengintervensi lahan gambut menjadi lahan produktif. Salah satunya lewat penanaman padi apung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadikan lahan gambut lebih produktif merupakan hal positif, tapi juga harus dikaji dari sisi pelestarian lahan gambut. Kalau berubah semua jadi sawah apakah berpengaruh terhadap keberlangsungan gambut, ekosistem, dan produksi oksigen atau paru-paru dunia yang ada di Banyuasin. Ini sedang dibahas dan akan difinalisasikan di dokumen (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut/RPPEG 2026-2055)," katanya.
Dia menyebut, pada 2025 lebih dari 17 ribu hektare lahan rawa atau gambut diubah menjadi lahan pertanian baru. Tahun ini, Banyuasin di-challenge 80 ribu hektare lahan pertanian baru untuk ketahanan pangan oleh Kementerian Pertanian.
"Dananya sudah ada, Pak Presiden sangat fokus untuk menciptakan ketahanan pangan dan anggaran bisa sampai Rp 1 triliun lebih. Di satu sisi, apakah itu tidak merusak atau seperti apa. Kita berharap, ini menjadi hal yang sesuai dengan keinginan bersama, ketahanan pangan terwujud dan kelestarian gambut terjaga," jelasnya.
Terkait hal itu, Pemkab Banyuasin menggandeng lembaga riset internasional CIFOR-ICRAF untuk menyusun strategi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut jangka panjang hingga 30 tahun ke depan. Penyusunan dokumen RPPEG 2026-2055 tersebut dibahas melalui Konsultasi Publik.
"Kita telah menyiapkan berbagai regulasi dan intervensi strategis untuk menjaga kelestarian lahan gambut. Upaya tersebut mencakup penguatan kebijakan tata kelola lingkungan, rehabilitasi mangrove, serta pengembangan lahan pertanian yang terintegrasi. Kita juga akan melibatkan dinas terkait untuk menjaga keseimbangannya," ungkapnya.
Sementara itu, Provincial Coordinator ICRAF Sumsel Davis Susanto mengatakan bahwa dokumen RPPEG menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspansi pertanian dan perlindungan ekosistem gambut. Menurutnya, perubahan tutupan lahan yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan risiko kebakaran dan bencana ekologis.
"Dokumen ini memberikan masukan kepada pemerintah agar intervensi perubahan tutupan lahan dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan lingkungan," jelasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah teknologi pertanian seperti padi terapung dan penggunaan teknologi tepat guna diusulkan untuk mengurangi kerusakan gambut. Selain itu, pembukaan lahan diupayakan tidak lagi bergantung pada alat berat yang berisiko merusak struktur gambut.
Kolaborasi multipihak, termasuk akademisi dan sektor swasta, diharapkan mampu meminimalkan dampak negatif pembangunan di wilayah gambut. Pengalaman dari daerah lain seperti Kalimantan Barat dan Papua juga dijadikan pembelajaran agar kesalahan pengelolaan gambut tidak terulang di Banyuasin.
(dai/dai)











































